Rabu, 24 September 2014

KEPRAMUKAAN DALAM KURIKULUM 2013

 
 
Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan  RI  Nomor  81A  tahun  2013 tentang  Implementasi  Kurikulum  2013  pada  Lampiran  III, kegiatan ekstrakurikuler  merupakan  perangkat    operasional  (supplement dan complements) kurikulum    yang    perlu    disusun    dan  dituangkan dalam rencana    kerja  tahunan dan kalender pendidikan  sekolah. Dalam kurikulum 2013 pelaksanaan Pendidikan  Kepramukaan  merupakan  ekstra kurikuler  wajib  di Sekolah, 

1. Konsep Dasar Kepramukaan

a. Sejarah Kepramukaan

Pramuka  merupakan  singkatan  dari Praja  Muda  Karana yang berarti  kaum  muda  yang  suka  berkarya. Di  Indonesia  sendiri penggunaan  istilah  “Pramuka”  baru  resmi  digunakan  pada  tahun 1961.  Akan  tetapi  gerakan pramuka  sejatinya  telah  ada  sejak jaman penjajahan Belanda dengan nama kepanduan.

1) Pendiri Pramuka

Tahun 1908, Mayor Jenderal Robert Baden Powell melancarkan suatu  gagasan  tentang  pendidikan  luar  sekolah    untuk  anak-anak  Inggris,  dengan  tujuan  agar  menjadi  manusia  Inggris, warga  Inggris  dan  anggota  masyarakat  Inggris  yang  baik sesuai dengan keadaan dankebutuhan kerajaaan Inggris Raya ketika  itu.  Beliau  menulis “Scouting  for  Boys” sebuah  buku yang berisi pengalaman di alam terbuka bersama pramuka dan latihan-latihan  yang  diperlukan  Pramuka.Gagasan  Boden Powell dinilai cemerlang dan sangat menarik sehingga banyak negara-negara  lain  mendirikan  kepanduan.Diantaranya  di negeri Belanda dengan nama Padvinder atauPadvinderij.

Gagasan  kepanduan  dibawa  oleh  orang  Belanda  ke  Indonesia yang pada masa itu merupakan daerah jajahan Hindia Belanda (Nederlands  OOst Indie),  dengan mendirikan  Nederland Indischie  Padvinders  Vereeniging  (NIPV) atau  Persatuan Pandu-pandu Hindia-Belanda.

2) SejarahKepramukaandiIndonesia

Gagasan  organisasi  Boden  Powell  tersebut  dalam  waktu singkat  menyebar  ke  berbagai  negara  termasuk  Belanda.Di belanda  gerakan  pramuka  dinamai Padvinder.Pada  masa  itu Belanda  yang  menguasai  Indonesia  membawa  gagasan  itu  ke Indonesia.  Akhirnya  mereka  mendirikan  organisasi  tersebut  di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging= Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda). Selanjutnya  dalam  perkembangan,  pemimpin-pemimpin gerakan  nasional  Indonesia  mendirikan  organisasi  kepanduan dengan  tujuan  membentuk  manusia  Indonesia  yang  baik  dan siap  menjadi  kader  pergerakan  nasional.Dalam  waktu  singkat muncul  berbagai  organisasi  kepanduan  antara  lain  JPO (Javaanse Padvinders Organizatie), JJP (Jong Java Padvindery),

NATIPIJ  (Nationale  Islamitsche  Padvindery),  SIAP  (Sarekat IslamAfdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon). Kemudian  pemerintah  Hindia  Belanda  memberikan  larangan penggunaan  istilah Padvindery. Maka  K.H.  Agus  Salim mengganti  namaPadvindery menjadi  Pandu  atau  Kepanduan dan menjadi cikal bakaldalamsejarah pramuka di Indonesia.

Setelah  sumpah  pemuda  kesadaran  nasional  juga  semakin meningkat,  maka  pada  tahun  1930  berbagai  organisasi kepanduan  seperti IPO,  PK  (Pandu  Kesultanan),  PPS  (Pandu Pemuda  Sumatra)  bergabung  melebur  menjadi  KBI (Kepanduan  Bangsa  Indonesia).  Pada  tahun  1931  dibentuk PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) kemudian pada tahun 1938  berubah  menjadi  BPPKI  (Badan  Pusat  Persaudaraan Kepanduan Indonesia).

Pada  masa  pendudukan  Jepang  di  Indonesia organisasi Kepanduan  dilarang,  maka  banyak  dari  tokoh  Pandu  yang beralih dan memilih masuk Keibondan, Seinendan, dan PETA. Setelah  proklamasi  kemerdekaan  kembali  dibentuk  orgasisasi kepanduan  yaitu Pandu  Rakyat  Indonesia  pada  tanggal  28 Desember  1945  dan  menjadi  satu-satunya  organisasi kepanduan.Pada  tahun  1961  organisasi  kepanduan  di Indonesia  terpecah  menjadi  100  organisasi  kepanduan  dan terhimpun  dalam  3  federasi  organisasi  yaitu  IPINDO  (Ikatan

Pandu  Indonesia)  berdiri  13  September  1951,  POPPINDO (Persatuan  Pandu  Puteri  Indonesia)  tahun  1954  dan  PKPI (Persatuan  Kepanduan  Puteri  Indonesia).  Sadar  akan kelemahan  terpecah-pecah  akhirnya  ketiga  federasi  yang menghimpun  bergabung  menjadi  satu  dengan  nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).

Sejarah pramuka di Indonesia dianggap lahir pada tahun 1961. Hal tersebut didasarkan pada Keppres RI No. 112 tahun 1961 tanggal  5  April  1961,  tentang  Panitia  Pembantu  Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengansusunan keanggotaan seperti yang disebutkan Presiden pada 9 Maret 1961. Peringatan  hari  Pramuka  diperingati  pada  setiap  tanggal  14 Agustus  dikarenakan  pada  tanggal  14  Agustus  1961  adalah hari  dimana  Gerakan  Pramuka  di  perkenalkan  di  seluruh Indonesia,  sehingga  ditetapkan  sebagai  hari  Pramuka  yang diikuti dengan pawai besar. Pendirian gerakan ini pada tanggal 14  Agustus1961sedikit-banyak  diilhami  oleh Komsomoldi Uni Soviet.Sebelumnya  presiden  juga  telah  melantik  Mapinas, Kwarnas, dan Kwarnari.

b. Pengertian dan Dasar Gerakan Pramuka

Gerakan  Pramuka  adalah  suatu  gerakan pendidikan  untuk  kaum  muda,yang  bersifat  sukarela,  nonpolitik,  terbuka  untuk  semua,  tanpa membedakan  asal-usul,  ras,  suku  dan  agama,  yang  menyelenggarakan kepramukaan melalui suatusistem nilai yang didasarkan pada Satya dan Darma Pramuka.

Berdasarkan  pengertian  itu  sekolah  hendaknya  menyelenggarakan kepramukaansebagaiproses pendidikan yang menyenangkan bagi anak muda, dibawah tanggungjawab anggota dewasa, yang dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan sekolah dan keluarga, dengan tujuan, prinsip dasar dan metode pendidikan tertentu.

c. Dasar Kegiatan Pramuka

Dasar  Penyelenggaraan  Gerakan  Pramuka  sebagai  Landasan  Hukum diatur berdasarkan:

1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 TentangGerakan Pramuka

2. Keputusan  Presiden  Republik  Indonesia  Nomor  238  tahun  1961 Tentang Gerakan Pramuka

3. Keputusan  Presiden  Republik  Indonesia  Nomor  118  tahun  1961 Tentang  Penganugerahan  Pandji  kepada  Gerakan  Pendidikan Kepanduan Pradja Muda karana

4. Keputusan  Presiden  Republik  Indonesia  Nomor  24  tahun  2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka

5. Keputusan  Kwartir  Nasional  Gerakan  Pramuka  Nomor  203  tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

Landasan  Hukum  Gerakan  Pramuka  merupakan  landasangerak  setiap aktifitas  dalam  menjalankan  tatalaksana organisasi  dan  manajemen Gerakan  Pramuka diantaranya dituangkan  dalam  Anggaran  Dasar  dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

1. Faktor–faktor  penyusunan Anggaran  Dasar  dan  Anggaran  Rumah Tangga  Gerakan Pramuka (Kepres  RI  No.  24  Tahun  2009  dan  SK Kwarnas 203 Tahun 2009) ialah :

a. Jiwa  ksatria  yang  patriotik  dan  semangat  persatuan  dan kesatuan  bangsa  Indonesia  yang  adil  dan  makmur  material maupun spiritual, dan beradab.

b. Kesadaran  bertanggungjawab  atas  kelestarian  Negara  Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

c. Upaya  pendidikan    bagi  kaum  muda  melalui  kepramukaandengan  sasaran  meningkatkan  sumber  daya  kaum  muda  dalam mewujudkan masyarakat madani dan melestarikan keutuhan :

·         NegaraKesatuan Republik Indonesia

·         Ideologi Pancasila

·         Kehidupan rakyat yang rukun dan damai

·         Lingkungan hidup di bumi nusantara

2. Fungsi Anggaran Dasar  dan  Anggaran  Rumah  Tangga  Gerakan Pramuka, sebagai :

a. Landasan  hukum  dalam  pengambilan  kebijakan  Gerakan Pramuka.

b. Pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan kepramukaan.

d. Struktur Organisasi Pramuka

Penyajian  diagram  organisasi  Pramuka  diharapkan  dapat  memberikan gambaran untuk memperjelas kedudukan kepala sekolah sebagai ketua majelis  pembimbinggugus  depan (Kamabigus)  pada  tingkat  satuan pendidikan  dalam  sistem  kepramukaan  pada  tingkat  nasional.  Di samping  ini  diagram  memberikan  gambar  alur  kewenangan  dan tanggung jawab yang dipikul pada setiap level organisasi  dengan focus utama meningkatkan mutu kompetensi seluruhsiswa khususnya  dalam kegiatan kepramukaan secara nasional.

Posisi  kepala  sekolah  sebagai  kamabigus  yang bertanggung  jawab  atas  efektifnya  program  kepramukaan  pada  tingkat satuan pendidikan dalamkerangka struktur nasional kepramukaan

e. Jenis dan Tujuan Kegiatan Pramuka

Pendidikan  kepramukaan  sebagai  ekstrakurikuler  di  sekolah  dasar sampai  dengan  sekolah  menengah, mengacu  pada  Permendikbud  No.81A  Tahun  2013.Di  samping  itu  terdapat  pengaturan  dalam Undang Undang  Nomor  12  Tahun  2010, yang  mengatur  penyelenggaraan pendidikan kepramukaan.

Dalam  implmentasi  kurikulum  2013 kegiatan  ekstrakurikuler kepramukaan dapat diimplementasikan dalam 3 model, yaitu: (1) Sistem Blok yang dilaksanakan pada awal masuk sekolah; (2) Sistem Aktualisasi, proses  pembelajaran  setiap  Mata  Pelajaran  ke  dalam  Pendidikan Kepramukaan; dan (3)  Sistem Reguler bagi peserta didik yang memiliki minatserta  ketertarikan  menjadi  anggota  pramuka.

Sebagai kamabigus  kepala  sekolah  perlu  menggerakan  kegiatan ekstrakurikuler  keparmukaan  dalam  tiga  divisi  kegiatan,  yaitu  system blok,  pendidikan  wajib  kepramukaan,  dan  kegiatan  ekstrakurikuler kepramukaan.  Ketiga  model  tersebut  dikembangkan  untuk  menjamin seluruh  siswa  mengikuti  pendidikan  kepramukaan  dan  menjamin kegiatan  pramuka  reguler  sebagai  kegiatan  yang  diikuti  dengan  dasar sukarela.  Kegiatan  wajib  untuk  seluruh  siswa  adalah  kegiatan  ekstra pendidikan wajib kepramukaan.

Berdasarkan  materi  yang  dikembangkan oleh  tim  Balitbang  tentang Pedoman pelaksanaan kepramukaan, dijelaskan sebagai berikut:

1)  Sistem Blok

Penyelenggaraan  pendidikan  kepramukaan  melalui  ekstrakurikuler pada  satuan  pendidikan  dengan  menerapkan  sistem  blok  adalah bentuk  kegiatan  pendidikan  kepramukaan  yang  dilaksanakan  pada awal  peserta  didik  masuk  di  satuan  pendidikan.  Sistem  blok  ini dilakukan dengan alokasi waktu 36 jam pelajaran karena sifatnya baru pengenalan.Sistem blok ini merupakan “Kursus Orientasi Kepramukaan bagi peserta didik” sesuai tingkatan dan usianya.

Sistem penyelenggaraan  pendidikan  kepramukaan  sistem  blok dilakukan  dengan  menggunakan  modul,  sehingga  setiap  pendidik dapat  mengajarkan  pendidikan  kepramukaan.  Pendidik  yang menyampaikan  materi  pada  sistem  ini,  sekurang-kurangnya  telah mengikuti  OrientasiPendidikan  Kepramukaan  (OPK),  dan  satuan pendidikan  telah  memiliki  sarana  dan  prasarana  yang  mendukung pelaksanaan kegiatan.

Aktivitas Sistem Blok

·         Dilaksanakan pada awal tahun pelajaranUntuk kelas Is.d VI SD, kelas VII s.d. IX dan kelas X s.d. XII SMA/SMK.

·         Untuk  SD/MI  dilaksanakan  selama  18  Jam,  SMP/MTs  danSMA/MA/SMK/MAK dilaksanakan selama 36 Jam

Tujuan Sistem Blok

Tujuan pelaksanaan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler sistem blok adalah:

a) Pengenalan  pendidikan  kepramukaan  yang  menyenangkan dan menantang  kepada  seluruh  peserta  didik  pada  awal  masuk lembaga pendidikan.

b) Meningkatkan kompetensi (sikapdan keterampilan) peserta didik yang  sejalan  dan  sesuai  dengan  tuntutan perkembangan  ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui:

 AplikasiDwi  Satya  dan  Dwi  Darma  bagi  peserta  didik  usia Siaga,

 Aplikasi  Tri  Satya  dan  Dasa  Darma  khususnya  Darma  ke-1 dan  Darma  ke-2  bagi  peserta  didik usia Penggalang  dan Penegak.

2) Sistem Aktualisasi

Penyelenggaraan  pendidikan  kepramukaan  melalui  ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dengan menerapkan system Aktualisasi adalah bentuk  kegiatan  pendidikan  kepramukaan  yang  dilaksanakan  dengan mengaktualisasikan  kompetensi  dasar  mata  pelajaran  yang  relevandengan metode dan prinsip dasar kepramukaan.

Sistem  penyelenggaraan  pendidikan  kepramukaan  system Aktualisasi dilakukan  dengan  mengaktualisasikan  kompetensi  dasar  mata pelajaran yang relevan. Oleh karena itu pendidik harus terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan  untuk  dapat diaktualisasikan dalam  kegiatan  pendidikan kepramukaan.  Pendidik  yang  menyampaikan  materi  pada  sistem  ini, sekurang-kurangnya  telah  mengikuti  Orientasi  Pendidikan Kepramukaan  (OPK),  dan  satuan  pendidikan  telah  memiliki  sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan.

Aktivitas SistemAktualisasi

 Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.

 Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 120 menit.

 Kegiatan sistem Aktualisasi merupakan  kegiatan  Latihan

Ekstrakurikuler Pramuka.

 Pembina kegiatandilakukan olehGuru Kelas /Guru Matapelajaran selaku Pembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat dibantu  oleh  Pembantu  Pembina  (Instruktur  Muda/Instruktur Pramuka)

Tujuan SistemAktualisasi

Tujuan  pelaksanaan  pendidikan  kepramukaan  melalui  ekstrakurikuler sistemAktualisasiadalah:

a) Pengenalan  pendidikan  kepramukaan  yang  menyenangkan  dan menantang kepada seluruh peserta didik.

b) MediaAktualisasikompetensi dasar mata pelajaran yang relevan denganmetode dan prinsip dasar kepramukaan.

c) Meningkatkan  kompetensi  (nilai-nilai  dan  keterampilan)  peserta didik  yang  sejalan  dan  sesuai  dengan  tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui:

 Aplikasi  Dwi  Satya  dan  Dwi  Darma  bagi  peserta  didik  usia Siaga,

 Aplikasi  Tri  Satya  dan  Dasa  Darma  bagi  peserta  didik usia Penggalang, dan Penegak.

3)Sistem Reguler

Penyelenggaraan  pendidikan kepramukaan  melalui  ekstrakurikuler pada  satuan  pendidikan  dengan  menerapkan  sistem  reguler  adalah bentuk  kegiatan  pendidikan  kepramukaan  yang  dilaksanakan  pada Gugus depan (Gudep) yang ada di satuan pendidikan dan merupakan kegiatan  pendidikan  kepramukaan secara  utuh. Oleh  karena  itu apabila satuan pendidikan memilih sistem reguler dan belum memiliki Gudep,  maka  harus  terlebih  dahulu  menyiapkan  sistem  pengelolaan pendidikan kepramukaan melalui Gudep.

Aktivitas Sistem Reguler

    Bersifat sukarela sesuai dengan bakat dan minatpeserta didik

    Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama2 jam pelajaran.

    Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.

    Sepenuhnya  dikelola  oleh  Gugus  Depan  Pramuka  pada  satuan atau gugus satuan pendidikan.

    Pembina  kegiatan  adalah  Guru  Kelas  /Guru  Matapelajaran  selaku Pembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh  Pembantu  Pembina  (Instruktur  Muda/Instruktur  Pramuka) yang telah mengikuti Kursus Mahir Dasar (KMD).

Tujuan Sistem Reguler

Tujuan  pelaksanaan  pendidikan  kepramukaan  melalui  ekstrakurikuler sistem  reguler  adalah  meningkatkan  kompetensi  (nilai-nilai  dan keterampilan) peserta didik yang sejalan dan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang memiliki minat dan ketertarikan sebagai anggota pramuka, melalui:

 Aplikasi Dwi Satya dan Dwi Darma bagi peserta didik usia Siaga,

 Aplikasi  Tri  Satya  dan  Dasa  Darma  bagi  peserta  didik usia Penggalang dan Penegak.

f. Fungsi Kegiatan Pramuka

Mengacu  Permendikbud  RI  Nomor 81A  Tahun  2013  tentang Implementasi  Kurikulum  2013,  lampiran  III  dijelaskan  bahwa  fungsi kegiatan ekstrakurikuler Pramuka adalah Kegiatan  ekstrakurikuler  pada satuan    pendidikan    memiliki    fungsi  pengembangan,  sosial,  rekreatif, dan persiapan kariryaitu.

1) Fungsi    pengembangan,    yaitu bahwa    kegiatan    ekstrakurikuler berfungsi    untuk    mendukung    perkembangan    personal    peserta didik    melalui    perluasan    minat,    pengembangan    potensi,    dan pemberian    kesempatan    untuk    pembentukan    karakter    dan pelatihan kepemimpinan.

2) Fungsi    sosial,    yaitu bahwa    kegiatan    ekstrakurikuler    berfungsi untuk  mengembangkan  kemampuan  dan  rasa  tanggung  jawab sosial  peserta  didik.  Kompetensi  sosial  dikembangkan  dengan memberikan    kesempatan    kepada    peserta    didik    untuk memperluas    pengalaman    sosial,    praktek    keterampilan    sosial, dan internalisasi nilai moral dan nilai sosial.

3) Fungsi  rekreatif,  yaitu bahwa  kegiatan  ekstrakurikuler dilakukan dalam    suasana    rileks,    menggembirakan,    dan  menyenangkan sehingga menunjang    proses    perkembangan  peserta    didik.Kegiatan  ekstrakurikuler  harus  dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer  sekolah  lebih  menantang  dan  lebih  menarik  bagi  peserta didik.

4) Fungsi    persiapan    karir,    yaitu bahwa    kegiatan    ekstrakurikuler berfungsi  untuk  mengembangkan  kesiapan  karir  peserta  didik melalui pengembangan kapasitas.

g. Peran dan Fungsi Mabigus

Majelis  Pembimbing  adalah  suatu  badan  dalam  Gerakan  Pramuka  yang mendukung pelaksanaan tugas Gerakan Pramuka dengan cara member bimbingan  dan  bantuan  moril,  organisatoris,  material  dan  financial kepada  Kwartir  Nasional,  Kwartir  Daerah,  Kwartir  Cabang,  Kwartir Ranting,  dan Gugus depan Gerakan Pramuka.

Majelis  Pembimbing  (MABI)  Gerakan  Pramuka berkedudukan di tingkat :

a) Nasional disebut Majelis Pembimbing Nasional (MABINAS)

b) Daerah disebut Majelis Pembimbing Daerah (MABIDA)

c) Cabang disebut Majelis PembimbingCabang (MABICAB)

d) Ranting disebut Majelis Pembimbing Ranting (MABIRAN)

e) Gugus  depan disebut  Majelis  Pembimbing Gugus  depan (MABIGUS)

f) Desa/Kelurahan disebut Majelis Pembimbing Desa (MABISA)

g) Satuan Karya Pramuka disebut Pembimbing Saka (MABISAKA)

Fungsi Majlis Pembimbing

Fungsi Majelis  Pembimbing adalah melaksanakan  bimbingan, mengarahkan  dan  mengkoordinir organisasi  secara  periodik, memberikan  bantuan moril, dan  bantuan  finansial  kepada SAKA/Gudep/Kwartir sesuaidengankebutuhannya. Majlis Pembimbing perlu  memastikan    bahwa  perkembangan  organisasi  mengarah  pada tujuan yang diharapkan.

Dalam  mengarahkan  organisasi  majlis  pembimbing  hendaknya memperhatikan ketentuan di bawah ini :

a) Majelis  PembimbingGugus  depanberasal  dari  unsur  orang  tua peserta  didik  dan  tokoh  masyarakat  di  lingkunganGugus  depan yang  memiliki  perhatian  dan  tanggung  jawab  terhadap  Gerakan Pramuka serta mampu menjalankan peran Majelis Pembimbing.

b) Majelis  Pembimbing  Ranting,  Cabang,  Daerah,  dan  Nasional berasal dari tokohmasyarakat pada tingkat masing-masing yang memiliki  perhatian  dan  rasa  tanggungjawab  terhadap  Gerakan Pramuka serta mampu menjalankan peran Majelis Pembimbing.

c) PembinaGugus depandan Ketua Kwartir secara ex-officio menjadi Anggota Majelis Pembimbing.

d) Majelis Pembimbing terdiri atas :

 Seorang Ketua

 Seorang atau beberapa orang Wakil Ketua.

 Seorang atau beberapa Sekretaris

 Beberapa orang Anggota

e) Ketua  Majelis  Pembimbing Gugus  depan dipilih  dari anggota Majelis Gugus depan yang ada.

f) Ketua  Majelis Pembimbing  jajaran  Ranting,  Cabang,  dan  Daerah, dijabat oleh Kepala Wilayah atau Kepala Daerah setempat.

g) Ketua Majelis Pembimbing Nasional dijabat oleh Presiden  Republik Indonesia.

h) Majelis Pembimbing membentuk Majelis Pembimbing Harian terdiri atas :

 Seorang  Ketua  yang  dijabat  oleh  Ketua  Majelis  Pembimbing atau salah seorang dari Wakil Ketua.

 Seorang Wakil Ketua

 Seorang Sekretaris

 Beberapa orang Anggota

i) Majelis  Pembimbing  mengadakan  Rapat  Majelis  Pembimbing sekurang-kurangnya satu kali dalam waktu satutahun.

j) Majelis Pembimbing Harian Mengadakan Rapat

k) Mejelis Pembimbing Harian sekurang-kurangnya mengadakan  Rapat  3 bulan sekali.

h. Syarat Kecakapan dalam Gerakan Pramuka.

Syarat  Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat kecakapan yang wajib dimiliki oleh  peserta  didik.  TandaKecakapan  Umum  (TKU)  diperoleh  setelah  lulus melewati ujian-ujian dan disematkan melalui upacara pelantikan.

Syarat  Kecakapan  Khusus  (SKK)  adalah  syarat  kecakapan  pada  bidang tertentuberdasarkan  pilihan  pribadi  dalam  pengembangan  minat  dan  bakat peserta didik. Tanda  Kecakapan  Khusus  (TKK)  diperoleh  setelah  melalui ujian-ujian dan disematkan pada upacara latihan mingguan.

Syarat  Pramuka  Garuda  (SPG)  adalah  syarat-syarat  kecakapan  yang  harus dipenuhi oleh seorang Pramuka untuk mencapai persyaratan tertentu sebagai Pramuka Garuda.Untuk memperoleh Tanda Pramuka Garuda (TPG), peserta telah melalui ujian-ujian dan disematkan dalam upacara pelantikan.

Penilaian  ujian  dalam  pemenuhan  syarat  Kecakapan  Umum.  Syarat Kecakapan  Khusus  dan  Syarat  Pramuka  Garuda dititik  beratkan  kepada perkembangan  proses  kemampuan  peserta  didik  terhadap  suatu pengetahuan dan keterampilan

1) SKU dan TKU.

a) SKU, sebagai alat pendidikan, merupakan rangsangan dan dorongan bagi  para  Pramuka  untuk  memperoleh  kecakapan-kecakapan  yang berguna  baginya,  untuk  berusaha  mencapai  kemajuan,  dan  untuk memenuhi persyaratan sebagai anggota Gerakan Pramuka.

b) SKU  disusun  menurut  pembagian  golongan  usia  Pramuka  yaitu golongan  Siaga,  golongan  Penggalang,  golongan  Penegak  dan golongan Pandega.

c) SKU  untuk  golongan  Siaga  terdiri  dari  3  tingkat,  yaitu :Siaga Mula, Bantu,  dan  Tata. SKU  untuk  golongan  penggalang  terdiri  dari  3 tingkat, yaitu :Penggalang Ramu. Rakit, dan Terap.

d) SKU  untuk  golongan  Penegak,  terdiri  dari  2  tingkat,  yaitu  :tingkat Bantara. Laksana, dan Pandega

e) TKU  diraih  oleh  peserta  didik  melalui  bentuk  ujian-ujian  yang dilakukan secara perseorangan.

2) SKK dan TKK

a) SKK  adalah  syarat  kecakapan  khusus  berupa  kecakapan, kepandaian,  kemahiran,  ketangkasan,  keterampilan,  dan kemampuan  dibidang  tertentu,  yang  lain  dari  kemampuan  umum yang ditentukan dalam SKU.

b) SKK dipilih seorang Pramuka sesuai dengan minat dan bakatnya.

c) TKK  sebagai  alat  pendidikan,  merupakan  rangsangan  dan dorongan  bagi  para  Pramuka  untuk  memperoleh  kecakapan,dan keterampilan  yang  berguna  bagi  kehidupan  dan  penghidupannya sesuai dengan bakat dan keinginannya sehingga dapat mendorong semangat  menjadi wiraswastawan  di masa mendatang.

d) TKK  diperoleh  setelah  meyelesaikan  ujian-ujian  SKK  yang bersangkutan.

e) TKK dikelompokkan menjadi 5 bidang:Agama, Bidang Patriotisme dan Seni Budaya, Bidang Keterampilan dan Teknik Pembangunan, Bidang  Ketangkasan  dan  Kesehatan,  dan  Bidang  sosial, Perikemanusiaan,  Gotong  royong,  Ketertiban  Masyarakat, Perdamaian Dunia dan LingkunganHidup.

f) TKK  dibedakan  atas  tingkatan-tingkatan,  ayitu  Pramuka  Siaga,Penggalang, Penegak, dan Pandega.

3) PG/TPG

Seorang  yang  telah  menyelesaikan  SPG  disebut  sebagai  Pramuka Garuda,  berhak  menyandang  TPGmenjadi  teladan  bagi  teman-temannya  di  gudep  dan masyarakat  di  sekitarnya.SPG/TPG terdapat di semua golongan usia Pramuka.

4) Penguji

Penguji  SKU  adalah  Pembina/Pembantu  Pembina  Pramuka  yang langsung membina Pramuka yang diuji.

2. Jenis Kegiatan Pembentuk Karakter

Pramuka  sebagai salah  satu  kegiatan ekstrakurikuler  di  sekolah  sangat relevan sebagai wadah penanaman nilai karakter. Nilai karakter yang dapat dikembangkan  melalui  kegiatan  kepramukaan  adalah  sebagai  berikut: religius,    jujur,  toleransi,  disiplin,  kerja  keras,  kreatif,  mandiri,  demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif,  cinta  damai,  gemar  membaca,  peduli  lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.

Berikutketerampilan kepramukaanyangdapatmembentuk karakter peserta didik, termasuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.

a. Keterampilan Tali Temali

1) Cara dan manfaat

Keterampilan  Tali Temali digunakan  dalam  berbagai  keperluan diantaranya  membuat  tandu,  memasang  tenda,  membuat  tiang jemuran,  dan  tiang  bendera.  Setiap  anggota  gerakan  pramuka diharapkan  mampu  dan  dapat  membuat  dan  menggunakan  tali-temali dengan baik.

2) Implementasi Nilai Karakter

Membuat  simpul dan ikatan diharapkan dapat membentuk karakter ketelitian,  kesabaran,  kerjasama,  dan  tanggung  jawab.Membuat tandu diharapkan dapat membentuk karakter ketelitian, kesabaran, kerjasama, dan tanggung jawab.

b. KeterampilanPertolongan Pertama GawatGarurat(PPGD)

1) Cara dan Manfaat

Keterampilan  Pertolongan  Pertama  Gawat  Darurat (PPGD) merupakan  kegiatan  untuk  memberikan  pertolongan  pertama pada  korban  kecelakaan  atau  orang  sakit.  Yang  perlu diperhatikan  dalam  hal  ini adalah bahwa  tindakan  ini  hanya tindakan pertolongan sementara. Langkah berikutnya tetap harus segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit  terdekat.

2) Implementasi Nilai Karakter:

Mencari  dan  memberi  obat  diharapkan  dapat  membentuk karakter  ketelitian,  kesabaran,  kerjasama,  tanggung  jawab,  dan peduli  sosial. Membalut  luka,  menggunakan  bidai  dan  mitela diharapkan  dapat  membentuk  karakter  ketelitian,  kesabaran, kerjasama, tanggung jawab, dan peduli sosial.

c. Ketangkasan Pionering

1) Cara dan Manfaat

Ada  beberapa  kegiatan  keterampilan  dan  pengetahuan  yang sekiranya  dapat  membantu  membuat  kegiatan  kepramukaan tetap  menarik  dan  menantang  minat  peserta  didik  untuk  tetap menjadi  anggota gerakan pramuka. Kegiatan ketangkasan pioneering merupakan kegiatan yang sudah biasa dalam kegiatan kepramukaan. Kegiatan  itu  meliputi membuat  gapura,  menara pandang,  membuat  tiang  bendera,  membuat jembatan  tali goyang, menitidengan satuatau dua tali.

2) Implementasi Nilai Karakter

Dalam kegiatan membuat  gapura,  menara  pandang dan membuat tiang bendera diharapkan dapat membentuk karakter ketelitian,  percaya  diri,  ketekunan,  dan  kerjasama.Dalam kegiatan membuat jembatan tali goyang danmenitidengan satu atau dua tali diharapkan dapat membentuk karakter keberanian, ketelitian, percaya diri, ketekunan, dan kesabaran.

d. Keterampilan Morse dan Semaphore

1) Cara dan manfaat

Kedua  keterampilan  ini  sebenarnya  merupakan  bahasa  sandi dalam  kepramukaan.  Perbedaan  keduanya  adalah  terletak pada  penggunaan  media.Morsemenggunakan  media  peluit, senter, bendera, dan pijatan.Semaphoremenggunakan media bendera  kecil  berukuran  45  cm  X  45  cm.  Keterampilan  ini perlu dimiliki oleh  setiap  anggota  gerakan  pramuka  agar  dalam  kondisi darurat mereka tetap dapat menyampaikan pesan.

2) Implementasi Nilai Karakter

MorsedanSemaphorediharapkan dapat membentuk karakter kecermatan, ketelitian, tanggung jawab, dan kesabaran.

e. KeterampilanMembaca Sandi Pramuka

1) Cara dan Manfaat

Keterampilan  ini  sangat  diperlukan  dalam  kegiatanpenyampaian pesan rahasia dengan menggunakan kunci yang telah  disepakati.  Seorang  pramuka  harus  dapat  dipercaya untuk dapat melakukan segala hal termasuk penyampaian dan penerimaan  pesan-pesan  rahasia.    Dalam  menyampaikan pesan  rahasia  ini  diperlukan  kode-kode  tertentu  yang  dalam kepramukaan disebut sandi. Sandi dalam pramuka antara lain sandi  akar,  sandi  kotak  biasa,  sandi  kotak  berganda,  sandi merah putih, sandi paku, dan sandi angka.

2)Implementasi Nilai Karakter:

Sandi  akar,  sandi  kotak  biasa,  sandi  kotak  berganda,  sandi merah  putih,  sandi  paku,  dan  sandi  angka  diharapkan  dapat membentuk  karakter  kreatif,  ketelitian,  kerjasama,  dan tanggung jawab.

f. Penjelajahan dengan Tanda Jejak

1) Cara dan Manfaat

Kegiatan  ini  merupakan  salah  satu  bentuk  latihan berpetualang.  Anggota  gerakan  pramuka  harus  terbiasa dengan  alam  bebas.  Di  alam  bebas  tidak  terdapat  rambu-rambu secara jelas sebagaimana di jalan raya. Oleh karena itu,seorang  anggota  gerakan  pramuka  harus dapat memanfaatkan  fasilitas  alam  sebagai  petunjuk  arah  dan  atau tanda bahaya  kepada teman kelompoknya.

2) Implementasi Nilai Karakter

Penjelajahan  dengan  memasang  dan  membaca  tanda  jejak diharapkan dapat membentuk karakter religius, toleransi, cinta tanah air, peduli lingkungan, kerja sama, dan tanggung jawab.

g. Kegiatan Pengembaraan

1) Cara dan Manfaat

Kegiatan  pengembaraan  ini  bukan  sekedar  jalan-jalan  di  alam bebas  atau  rekreasi  bersama  melainkan  melakukan  perjalanan dengan  berbagai  rintangan  yang  perlu  diperhitungkan  agar tujuan  kita  dapat  dicapai.  Hal  ini  dengan  sendirinya  juga mendidik generasi muda bahwa untuk dapat mencapai cita-cita itu banyak rintangan dan sangat memerlukan perjuangan yang kuat.    Oleh  karena  itu,  pendidikan  di  alam  bebas  dengan berbagai  rintangan  merupakan  pendidikan  yang  menantang dan menyenangkan.

2) Implementasi Nilai Karakter

Kegiatan  pengembaraan  ini  diharapkan  dapat  membentuk karakter mandiri, peduli lingkungan, tangguh, tanggung jawab,kepemimpinan,  kerja  sama,  peduli  sosial,  ketelitian,  dan religius.

h. Keterampilan Baris-Berbaris (KBB)

1) Cara dan manfaat

Di  lingkungan  gerakan  pramuka,  peraturan  baris-berbaris disebut  keterampilan  baris-berbaris.  Kegiatan  ini  merupakan keterampilan  untuk  melaksanakan  perintah  atau  instruksiyang  berkaitan  dengan  gerakan-gerakan  fisik.  Keterampilan Baris-berbaris  ini  dilakukan  untuk  melatih  kedisiplinan, kekompakan, keserasian, dan seni dalam berbaris.

2) Implementasi Nilai Karakter

Keterampilan  baris-berbaris  ini  diharapkan  dapat  membentuk karakter kedisiplinan, kreatif, kerja sama, dan tanggung jawab.

i. Keterampilan Menentukan Arah

1) Cara dan Manfaat

Keterampilan  ini  merupakan  suatu  upaya  bagi  anggotagerakan  pramuka  untuk  mengetahui  arah.  Dalam  penentuan arah  ini  dapat  digunakan  kompas,  dan  benda  yang  ada  di alam sekitar, misalnya: kompas sederhana (silet, magnet, dan air) bintang,  pohon,  dan  matahari.    Hal  ini  sangat  penting apabila  anggota  gerakan  pramuka  itu  tersesat  di  alam  bebas ketika melakukan pengembaraan.

2) Implementasi Nilai Karakter

Keterampilan  menentukan  arah    ini  diharapkan  dapat membentuk karakter kreatif, kerja keras, rasa ingin tahu, dan kerja sama.

j. Internalisasi Nilai-nilai Karakter

Beberapa  strategi  yang  dapatlakukan untuk  membentuk  karakter peserta  didik  melalui  kegiatan  ekstra  kurikuler  pramuka  adalah sebagai berikut;

1) Intervensi

Intervensi  adalah  bentuk  campur  tangan  yang  dilakukan pembimbing  ekstrakurikuler  pramuka  terhadap  peserta  didik. Jika intervensi ini dapat dilakukan secara terus menerus, maka lama kelamaan karakter yang diintervensikan akan terpatri dan mengkristal  pada  diri  peserta  didik.  Di  berbagai  jenis kegiatan ekstrakurikuler  pramuka,  terdapat  banyak  karakter  yang  dapat diintervensikan  oleh  pembimbing  terhadap  peserta  didik  yang mengikuti kegiatan ekstra kurikuler pramuka.Pembimbing dapat melakukan  intervensi  melaluipemberian  pengarahan,  petunjuk dan  bahkan  memberlakukan  aturan  ketat  agar  dipatuhi  oleh para peserta didik yang mengikutinya.

2) Pemberian Keteladanan

Kepala  sekolah  dan  guru  pembimbing  peserta  didik  adalah model  bagi  peserta  didik.  Apa  saja  yang  mereka  lakukan, banyak yang ditiru  dengan serta merta oleh peserta didik. Oleh karena itu, berbagai karakter positif yang mereka miliki, sangat bagus  jika  ditampakkan  kepada  peserta  didik  dengan  maksud agar  mereka  mau  meniru  atau  mencontohnya.Karakter  disiplin yang  ingin  disemaikan  kepada  peserta  didik,  haruslah  dimulai dengan contoh keteladanan yang diberikan oleh kepala sekolah dan  guru,  termasuk  ketika  dalam  pelaksanaan  kegiatan  ekstra kurikuler  pramuka. Karakter  disiplin  yang  dicontohkan  oleh kepala  sekolah  dan  guru  dalam  kegiatan  ekstra  kurikuler pramuka ini, dapat diwujudkan dalam bentuk selalu hadir tepat waktu saat latihan/kegiatan ekstra kurikuler pramuka, mentaati waktu  dan  jadwal  latihan  yang  disepakati.  Dengan  contoh konkret  yang  diberikan  secara  terus  menerus,  dan  kemudian ditiru secara terus menerus,  akan membentuk karakter disiplin peserta didik.

3) Habituasi/Pembiasaan

Ada  ungkapan  menarik  terkait  pembentukan  karakter  peserta didik:  “Hati-hati dengan kata-katamu, karena  itu  akan  menjadi kebiasaanmu.  Hati-hati  dengan  kebiasaanmu,  karena  itu  akan menjadi  karaktermu”.  Ini  berarti  bahwa  pembiasaan  yang dilakukan  secara  terus  menerus,  akan  mengkristal  menjadi karakter.

Ada  ungkapan  senada  terkait  dengan  pembentukan  kebiasaan ini.  Yaitu,  “Biasakanlah  yang  benar, dan  jangan  membenarkan kebiasaan”.  Kebenaran  harus  dibiasakan  agar  membentuk karakter  yang  berpihak  pada  kebenaran.  Semenara  itu,  tidak semua  kebiasaan  itu  benar,  dan  oleh  karena  itu,  hanya  yang benar  saja  yang  perlu  dibiasakan.  Sementara  yang  salah, sebagai  salah  satu  ujung  dari  karakter  yang  tidak  positif, hendaknya  tidak  dibiasakan.  Dalam  realitas  kehidupan,  orang menjadi bisa karena biasa atau banyak membiasakan.

4) Mentoring/pendampingan

Pendampingan  adalah  suatu  fasilitasi  yang  diberikan  oleh pendamping kegiatan  ekstra  kurikuler  pramuka  terhadap berbagai  aktivitas  yang  dilaksanakan  oleh  peserta  didik,  agar karakter  positif  yang  sudah  disemaikan,  dicangkokkan  dan diintervensikan  tetap  terkawal  dan  diimplementasikan  oleh  peserta  didik.  Dalam  proses  pendampingan  ini,  bisa  terjadi terdapat  persoalan  actual  riil  keseharian  yang  ditanyakan peserta  didik  kepada  pembimbingnya,  sehingga  pembimbing yang  dalam  hal  ini  berfungsi  sebagai  mentor,  dapat memberikan  pencerahan  sehingga  tindakan  peserta  didik  tidak keluar dari koridor karakter positif yang hendak dikembangkan.

Pembimbing peserta didik, dalam proses-proses pendampingan (mentoring), juga bisa mengedepankan berbagai kelebihan dan kekurangan,  efek  positif  dan  negatif  setiap  tindakan  manusia, serta  keuntungan  dan kerugian  (jangka  pendek  dan  jangka panjang),  baik  tindakan  yang  positif  maupun  negatif.Dengan demikian,  sebelum  dan  selama  peserta  didik  bertindak, senantiasa  dikerucutkan  pada  tujuan-tujuan  yang  positif  dan juga  dengan  menggunakan  cara-cara  yang  positif. Untuk mencapai tujuan yang baik hanya boleh dengan menggunakan tindakan  yang  baik  dan  dengan  menggunakan  cara  yang  baik juga.  Tujuan  tidak  membolehkan  segala  cara  untuk mencapainya,  sebaik  dan  sepositif  apapun  tujuan  tersebut. Hanya  dengan  cara  yang  baiklah,  tujuan  yang  baik  itu  boleh dicapai.

5) Penguatan

Dalam berbagai perspektif psikologi, penguatan yang diberikan oleh  pembimbing  ekstra  kurikuler  pramuka  berkhasiat  untuk memperkuat  perilaku  peserta  didik.Oleh  karena  itu,  jangan sampai  pembimbing  peserta didik  kalah start dengan peer group peserta  didik  yang  sering  mencuri start dalam  hal memberikan  penguatan  perilaku  sebayanya.  Sebab,  jika peer group peserta  didik  telah  “dikuasi”  oleh  peer  group-nya, termasuk  peer  group  yang  mengarahkan  ke  tindakan-tindakan yang negatif, akan sangatsukar dikuasai oleh pembimbingnya. Penguasaan  atas  peserta  didik  ini  dapat  ditempuh  dengan secepatnya  memberikan  penguatan  terhadap  perilaku berkarakter positif.

6) Keterlibatan Berbagai Pihak

Berbagai  pihak  yang  sepatutnya  terlibat  dalam  kegiatan  ekstra kurikuler  pramuka  adalah  kepala  sekolah,  wakil  kepala  sekolah urusan  kesiswaan,  guru  pembimbing  ekstra  kurikuler  pramuka, komite  sekolah,  pengawas  sekolah  dan  orang  tua  siswa.

Berbagai  bentuk  keterlibatan  berbagai  pihak  tersebut  dapat bertanggung jawabsebagai berikut:

1) Kepala SekolahSebagai Ketua Mabigus.

2) Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan

3) Pembimbing  Kegiatan  Ektra  Kurikuler Pramuka sebagai Ketua Gugus Depan Pramuka

4) Pengawas Sekolah

5) Komite Sekolah.

Strategi Implementasi Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka

a. Perencanaan Program Kegiatan:

Revitalisasi gerakan pramuka perlu dilakukan agar kegiatan-kegiatan kepramukaan dapat terselenggara secara lebih berkualitas, menarik minat  dan  menjadi  pilihanpeserta  didik,  dan  mewujudkan peserta didik yang  berkarakter kuat  untuk  menjadi  calon  pemimpin bangsa dalam  berbagai  bidang  kehidupan. Guna  menunjang  dan memperkuat  kebijakan  tersebut  perencanaan program  kegiatan ekstra kurikuler pramuka mutlak diperlukan yang meliputi:

1) Program Kerja Kegiatan Pramuka;

2) Rencana Kerja Anggaran Kegiatan Pramuka;

3) Program Tahunan;

4) Program Semester;

5) SilabusMateri Kegiatan Pramuka;

6) Rencana PelaksanaanKegiatan; dan

7) KriteriaPenilaian Kegiatan.

Berdasarkan  uraian  di  atas,  maka  penyusunan  program ekstrakurikuler  pramuka  di  satuan  pendidikan  perlu  dikuasai  oleh kepala  sekolah  sebagai  penanggung  jawab  dan  pengawas  sekolah sebagai  pembimbing  maupun  pemantau  pelaksanaan  program tersebut  di  sekolah  binaannya. contoh  program  kerjakegiatan pramuka untuk satuan pendidikan.

b. Pelaksanaan Pelatihan Pramuka

1) Pengelolaan Pelatihan Pramuka

Pelatih  menyesuaikan  tempat  pelatihan  peserta  didik  sesuai dengan tujuan dan karakteristik proses Pelatihan Pramuka. Volume dan  intonasi  suara  Pelatih  dalam  proses  Pelatihan  Pramuka  harus dapat  didengar  dengan  baik oleh  peserta  didik.  Pelatih  wajib menggunakan  kata-kata  santun,  lugas  dan  mudah    dimengerti oleh peserta didik. Pelatih menyesuaikan materi dengan kecepatan dan  kemampuan  penerimaan  peserta  didik.  Pelatih  menciptakan ketertiban,  kedisiplinan,  kenyamanan,  dan  keselamatan    dalam menyelenggarakan proses Pelatihan Pramuka. Pelatih memberikan penguatan  dan  umpan  balik  terhadap  respons  dan  hasil  belajar peserta  didik  selama  proses  Pelatihan  Pramuka  berlangsung. Pelatih  mendorong  dan  menghargai  peserta  didik  untuk bertanya dan  mengemukakan  pendapat.Pelatih  berpakaian  sopan,  bersih, dan  rapi.  Pada  tiap  awal  semester,  Pelatih  menjelaskan  kepada peserta didik silabus bahan materi pelatihan; dan Pelatih memulai dan  mengakhiri  proses  Pelatihan  Pramuka  sesuai  dengan  waktu yang dijadwalkan.

2) Pelaksanaan Pelatihan Pramuka

Pelaksanaan  Pelatihan  Pramuka  merupakan  implementasi  dari Rencana  Pelaksanaan  Kegiatan  (RPK),  meliputi  kegiatan pendahuluan, inti dan penutup.

Pada  Kegiatan  inti  model  Pelatihan  Pramuka,  metode  Pelatihan Pramuka,  media  Pelatihan  Pramuka,  danalat  serta  bahan  yang disesuaikan  dengan  karakteristik  peserta  didik  pramuka.

Pengoperasionalan  pendekatan  saintifik,  model  pembelajaran inkuiri, discoveri, project  based  learning,  dan problem  based learning disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan,  dan  peserta  didik.  Kompetensi  tersebut  mencakup  3 ranah, yaitusikap pengetahuan, dan keterampilan.

b. PenilaianKegiatanPramuka

1) Penilaian  Pendidikan  Kepramukaan  mencakup  hal-hal  sebagai berikut:

 Penilaian dilakukan lebih banyak secara kualitatif.

 Peserta  didik  diwajibkan  untuk  mendapatkan nilai minimal baik pada  kegiatan  ekstrakurikuler  wajib  pada  setiap semester.

 Nilai yang  diperoleh  pada  kegiatan  Ekstrakurikuler  Wajib Kepramukaan berpengaruh terhadap kenaikan kelas peserta didik.

 Nilai  di  bawah baik dalam  dua  semester  atau  satu  tahun memberikan  sanksi  bahwa  peserta  didik  tersebut  harus mengikuti  program  khusus  yang  diselenggarakan  bagi mereka (Modifikasi Prilaku)

 Kriteria  keberhasilan kompetensi lebih  ditentukan  oleh proses dan keikutsertaan peserta didik.

2) Media Penilaian:

 Jurnal/Buka Harian

 Portofolio

 Tanda-tanda pencapaian kecakapan atau perilaku baik

3) Teknik Penilaian:

 Observasi

 Keterampilan Kepramukaan

 Partisipasi

4) Proses penilaian:

 Proses penilaian dilaksanakan setiap kali latihan dan setiap hari di dalam proses pelatihan pramuka.

 Proses  penilaian  dilaksanakan  dengan  metode  Observasi dan Partisipasi.

 Proses  penilaian  Keterampilan  Kepramukaan  disesuaikan dengan  Kompetensi  Dasar  dari  masing-masing  Tema  dan Matapelajaran.  sebagai  penguatan  yang  bermuatan  Nilai Sikap dan Keterampilan dalam Kurikulum 2013.

 Proses  Penilaian  dilakukan  oleh  Teman,  Guru  Kelas/Guru Matapelajaran,  Pemangku  Kegiatan  dan/atau  Pembina Pramuka.

 Indikator pencapaian  kompetensi  yang  dinilai  ditentukan oleh satuan pendidikan.

 Pelaporan nilai dituangkan dalam bentuk deskripstif dengan mengacu kriteria.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar