Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 81A tahun 2013 tentang
Implementasi Kurikulum 2013 pada Lampiran III, kegiatan
ekstrakurikuler merupakan perangkat operasional (supplement dan
complements) kurikulum yang perlu disusun dan dituangkan
dalam rencana kerja tahunan dan kalender pendidikan sekolah. Dalam
kurikulum 2013 pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan merupakan ekstra
kurikuler wajib di Sekolah,
1. Konsep Dasar Kepramukaan
a. Sejarah Kepramukaan
Pramuka merupakan singkatan
dari Praja Muda Karana yang berarti kaum muda yang suka berkarya.
Di Indonesia sendiri penggunaan istilah “Pramuka” baru resmi
digunakan pada tahun 1961. Akan tetapi gerakan pramuka sejatinya
telah ada sejak jaman penjajahan Belanda dengan nama kepanduan.
1) Pendiri Pramuka
Tahun 1908, Mayor Jenderal Robert
Baden Powell melancarkan suatu gagasan tentang pendidikan luar
sekolah untuk anak-anak Inggris, dengan tujuan agar menjadi
manusia Inggris, warga Inggris dan anggota masyarakat Inggris
yang baik sesuai dengan keadaan dankebutuhan kerajaaan Inggris Raya
ketika itu. Beliau menulis “Scouting for Boys” sebuah buku yang
berisi pengalaman di alam terbuka bersama pramuka dan latihan-latihan
yang diperlukan Pramuka.Gagasan Boden Powell dinilai cemerlang dan
sangat menarik sehingga banyak negara-negara lain mendirikan
kepanduan.Diantaranya di negeri Belanda dengan nama Padvinder
atauPadvinderij.
Gagasan kepanduan dibawa oleh
orang Belanda ke Indonesia yang pada masa itu merupakan daerah
jajahan Hindia Belanda (Nederlands OOst Indie), dengan mendirikan
Nederland Indischie Padvinders Vereeniging (NIPV) atau Persatuan
Pandu-pandu Hindia-Belanda.
2) SejarahKepramukaandiIndonesia
Gagasan organisasi Boden
Powell tersebut dalam waktu singkat menyebar ke berbagai negara
termasuk Belanda.Di belanda gerakan pramuka dinamai Padvinder.Pada
masa itu Belanda yang menguasai Indonesia membawa gagasan itu ke
Indonesia. Akhirnya mereka mendirikan organisasi tersebut di
Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging=
Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda). Selanjutnya dalam
perkembangan, pemimpin-pemimpin gerakan nasional Indonesia
mendirikan organisasi kepanduan dengan tujuan membentuk manusia
Indonesia yang baik dan siap menjadi kader pergerakan
nasional.Dalam waktu singkat muncul berbagai organisasi kepanduan
antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie), JJP (Jong Java
Padvindery),
NATIPIJ (Nationale Islamitsche
Padvindery), SIAP (Sarekat IslamAfdeling Padvindery), HW (Hisbul
Wathon). Kemudian pemerintah Hindia Belanda memberikan larangan
penggunaan istilah Padvindery. Maka K.H. Agus Salim mengganti
namaPadvindery menjadi Pandu atau Kepanduan dan menjadi cikal
bakaldalamsejarah pramuka di Indonesia.
Setelah sumpah pemuda
kesadaran nasional juga semakin meningkat, maka pada tahun 1930
berbagai organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan),
PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung melebur menjadi KBI
(Kepanduan Bangsa Indonesia). Pada tahun 1931 dibentuk PAPI
(Persatuan Antar Pandu Indonesia) kemudian pada tahun 1938 berubah
menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia).
Pada masa pendudukan Jepang
di Indonesia organisasi Kepanduan dilarang, maka banyak dari
tokoh Pandu yang beralih dan memilih masuk Keibondan, Seinendan, dan
PETA. Setelah proklamasi kemerdekaan kembali dibentuk orgasisasi
kepanduan yaitu Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember
1945 dan menjadi satu-satunya organisasi kepanduan.Pada tahun
1961 organisasi kepanduan di Indonesia terpecah menjadi 100
organisasi kepanduan dan terhimpun dalam 3 federasi organisasi
yaitu IPINDO (Ikatan
Pandu Indonesia) berdiri 13
September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun
1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia). Sadar akan
kelemahan terpecah-pecah akhirnya ketiga federasi yang menghimpun
bergabung menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan
Indonesia).
Sejarah pramuka di Indonesia
dianggap lahir pada tahun 1961. Hal tersebut didasarkan pada Keppres RI
No. 112 tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu
Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengansusunan keanggotaan seperti
yang disebutkan Presiden pada 9 Maret 1961. Peringatan hari Pramuka
diperingati pada setiap tanggal 14 Agustus dikarenakan pada
tanggal 14 Agustus 1961 adalah hari dimana Gerakan Pramuka di
perkenalkan di seluruh Indonesia, sehingga ditetapkan sebagai
hari Pramuka yang diikuti dengan pawai besar. Pendirian gerakan ini
pada tanggal 14 Agustus1961sedikit-banyak diilhami oleh Komsomoldi
Uni Soviet.Sebelumnya presiden juga telah melantik Mapinas,
Kwarnas, dan Kwarnari.
b. Pengertian dan Dasar Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka adalah suatu
gerakan pendidikan untuk kaum muda,yang bersifat sukarela,
nonpolitik, terbuka untuk semua, tanpa membedakan asal-usul, ras,
suku dan agama, yang menyelenggarakan kepramukaan melalui
suatusistem nilai yang didasarkan pada Satya dan Darma Pramuka.
Berdasarkan pengertian itu
sekolah hendaknya menyelenggarakan kepramukaansebagaiproses pendidikan
yang menyenangkan bagi anak muda, dibawah tanggungjawab anggota dewasa,
yang dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan sekolah dan keluarga,
dengan tujuan, prinsip dasar dan metode pendidikan tertentu.
c. Dasar Kegiatan Pramuka
Dasar Penyelenggaraan Gerakan Pramuka sebagai Landasan Hukum diatur berdasarkan:
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 TentangGerakan Pramuka
2. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka
3. Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang Penganugerahan Pandji
kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda karana
4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
5. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Landasan Hukum Gerakan Pramuka
merupakan landasangerak setiap aktifitas dalam menjalankan
tatalaksana organisasi dan manajemen Gerakan Pramuka diantaranya
dituangkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan
Pramuka.
1. Faktor–faktor penyusunan
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka (Kepres
RI No. 24 Tahun 2009 dan SK Kwarnas 203 Tahun 2009) ialah :
a. Jiwa ksatria yang patriotik
dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang adil
dan makmur material maupun spiritual, dan beradab.
b. Kesadaran bertanggungjawab atas kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
c. Upaya pendidikan bagi
kaum muda melalui kepramukaandengan sasaran meningkatkan sumber
daya kaum muda dalam mewujudkan masyarakat madani dan melestarikan
keutuhan :
· NegaraKesatuan Republik Indonesia
· Ideologi Pancasila
· Kehidupan rakyat yang rukun dan damai
· Lingkungan hidup di bumi nusantara
2. Fungsi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, sebagai :
a. Landasan hukum dalam pengambilan kebijakan Gerakan Pramuka.
b. Pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan kepramukaan.
d. Struktur Organisasi Pramuka
Penyajian diagram organisasi
Pramuka diharapkan dapat memberikan gambaran untuk memperjelas
kedudukan kepala sekolah sebagai ketua majelis pembimbinggugus depan
(Kamabigus) pada tingkat satuan pendidikan dalam sistem
kepramukaan pada tingkat nasional. Di samping ini diagram
memberikan gambar alur kewenangan dan tanggung jawab yang dipikul
pada setiap level organisasi dengan focus utama meningkatkan mutu
kompetensi seluruhsiswa khususnya dalam kegiatan kepramukaan secara
nasional.
Posisi kepala sekolah sebagai
kamabigus yang bertanggung jawab atas efektifnya program
kepramukaan pada tingkat satuan pendidikan dalamkerangka struktur
nasional kepramukaan
e. Jenis dan Tujuan Kegiatan Pramuka
Pendidikan kepramukaan sebagai
ekstrakurikuler di sekolah dasar sampai dengan sekolah menengah,
mengacu pada Permendikbud No.81A Tahun 2013.Di samping itu
terdapat pengaturan dalam Undang Undang Nomor 12 Tahun 2010, yang
mengatur penyelenggaraan pendidikan kepramukaan.
Dalam implmentasi kurikulum
2013 kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan dapat diimplementasikan dalam
3 model, yaitu: (1) Sistem Blok yang dilaksanakan pada awal masuk
sekolah; (2) Sistem Aktualisasi, proses pembelajaran setiap Mata
Pelajaran ke dalam Pendidikan Kepramukaan; dan (3) Sistem Reguler
bagi peserta didik yang memiliki minatserta ketertarikan menjadi
anggota pramuka.
Sebagai kamabigus kepala
sekolah perlu menggerakan kegiatan ekstrakurikuler keparmukaan
dalam tiga divisi kegiatan, yaitu system blok, pendidikan wajib
kepramukaan, dan kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan. Ketiga
model tersebut dikembangkan untuk menjamin seluruh siswa
mengikuti pendidikan kepramukaan dan menjamin kegiatan pramuka
reguler sebagai kegiatan yang diikuti dengan dasar sukarela.
Kegiatan wajib untuk seluruh siswa adalah kegiatan ekstra
pendidikan wajib kepramukaan.
Berdasarkan materi yang
dikembangkan oleh tim Balitbang tentang Pedoman pelaksanaan
kepramukaan, dijelaskan sebagai berikut:
1) Sistem Blok
Penyelenggaraan pendidikan
kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dengan
menerapkan sistem blok adalah bentuk kegiatan pendidikan
kepramukaan yang dilaksanakan pada awal peserta didik masuk di
satuan pendidikan. Sistem blok ini dilakukan dengan alokasi waktu 36
jam pelajaran karena sifatnya baru pengenalan.Sistem blok ini merupakan
“Kursus Orientasi Kepramukaan bagi peserta didik” sesuai tingkatan dan
usianya.
Sistem penyelenggaraan
pendidikan kepramukaan sistem blok dilakukan dengan menggunakan
modul, sehingga setiap pendidik dapat mengajarkan pendidikan
kepramukaan. Pendidik yang menyampaikan materi pada sistem ini,
sekurang-kurangnya telah mengikuti OrientasiPendidikan Kepramukaan
(OPK), dan satuan pendidikan telah memiliki sarana dan prasarana
yang mendukung pelaksanaan kegiatan.
Aktivitas Sistem Blok
· Dilaksanakan pada awal tahun pelajaranUntuk kelas Is.d VI SD, kelas VII s.d. IX dan kelas X s.d. XII SMA/SMK.
· Untuk SD/MI dilaksanakan selama 18 Jam, SMP/MTs danSMA/MA/SMK/MAK dilaksanakan selama 36 Jam
Tujuan Sistem Blok
Tujuan pelaksanaan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler sistem blok adalah:
a) Pengenalan pendidikan
kepramukaan yang menyenangkan dan menantang kepada seluruh peserta
didik pada awal masuk lembaga pendidikan.
b) Meningkatkan kompetensi
(sikapdan keterampilan) peserta didik yang sejalan dan sesuai
dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui:
AplikasiDwi Satya dan Dwi Darma bagi peserta didik usia Siaga,
Aplikasi Tri Satya dan Dasa
Darma khususnya Darma ke-1 dan Darma ke-2 bagi peserta didik
usia Penggalang dan Penegak.
2) Sistem Aktualisasi
Penyelenggaraan pendidikan
kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dengan
menerapkan system Aktualisasi adalah bentuk kegiatan pendidikan
kepramukaan yang dilaksanakan dengan mengaktualisasikan kompetensi
dasar mata pelajaran yang relevandengan metode dan prinsip dasar
kepramukaan.
Sistem penyelenggaraan
pendidikan kepramukaan system Aktualisasi dilakukan dengan
mengaktualisasikan kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan. Oleh
karena itu pendidik harus terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap
kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan untuk dapat
diaktualisasikan dalam kegiatan pendidikan kepramukaan. Pendidik
yang menyampaikan materi pada sistem ini, sekurang-kurangnya
telah mengikuti Orientasi Pendidikan Kepramukaan (OPK), dan
satuan pendidikan telah memiliki sarana dan prasarana yang mendukung
pelaksanaan kegiatan.
Aktivitas SistemAktualisasi
Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.
Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 120 menit.
Kegiatan sistem Aktualisasi merupakan kegiatan Latihan
Ekstrakurikuler Pramuka.
Pembina kegiatandilakukan
olehGuru Kelas /Guru Matapelajaran selaku Pembina Pramuka dan/atau
Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina
(Instruktur Muda/Instruktur Pramuka)
Tujuan SistemAktualisasi
Tujuan pelaksanaan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler sistemAktualisasiadalah:
a) Pengenalan pendidikan kepramukaan yang menyenangkan dan menantang kepada seluruh peserta didik.
b) MediaAktualisasikompetensi dasar mata pelajaran yang relevan denganmetode dan prinsip dasar kepramukaan.
c) Meningkatkan kompetensi
(nilai-nilai dan keterampilan) peserta didik yang sejalan dan
sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
melalui:
Aplikasi Dwi Satya dan Dwi Darma bagi peserta didik usia Siaga,
Aplikasi Tri Satya dan Dasa Darma bagi peserta didik usia Penggalang, dan Penegak.
3)Sistem Reguler
Penyelenggaraan pendidikan
kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dengan
menerapkan sistem reguler adalah bentuk kegiatan pendidikan
kepramukaan yang dilaksanakan pada Gugus depan (Gudep) yang ada di
satuan pendidikan dan merupakan kegiatan pendidikan kepramukaan
secara utuh. Oleh karena itu apabila satuan pendidikan memilih sistem
reguler dan belum memiliki Gudep, maka harus terlebih dahulu
menyiapkan sistem pengelolaan pendidikan kepramukaan melalui Gudep.
Aktivitas Sistem Reguler
Bersifat sukarela sesuai dengan bakat dan minatpeserta didik
Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama2 jam pelajaran.
Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.
Sepenuhnya dikelola oleh Gugus Depan Pramuka pada satuan atau gugus satuan pendidikan.
Pembina kegiatan adalah
Guru Kelas /Guru Matapelajaran selaku Pembina Pramuka dan/atau
Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina
(Instruktur Muda/Instruktur Pramuka) yang telah mengikuti Kursus Mahir
Dasar (KMD).
Tujuan Sistem Reguler
Tujuan pelaksanaan pendidikan
kepramukaan melalui ekstrakurikuler sistem reguler adalah
meningkatkan kompetensi (nilai-nilai dan keterampilan) peserta didik
yang sejalan dan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi, yang memiliki minat dan ketertarikan sebagai anggota
pramuka, melalui:
Aplikasi Dwi Satya dan Dwi Darma bagi peserta didik usia Siaga,
Aplikasi Tri Satya dan Dasa Darma bagi peserta didik usia Penggalang dan Penegak.
f. Fungsi Kegiatan Pramuka
Mengacu Permendikbud RI Nomor
81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013, lampiran III
dijelaskan bahwa fungsi kegiatan ekstrakurikuler Pramuka adalah
Kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan memiliki
fungsi pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan kariryaitu.
1) Fungsi pengembangan,
yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk
mendukung perkembangan personal peserta didik melalui
perluasan minat, pengembangan potensi, dan pemberian
kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan
kepemimpinan.
2) Fungsi sosial, yaitu
bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan
kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
Kompetensi sosial dikembangkan dengan memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk memperluas pengalaman
sosial, praktek keterampilan sosial, dan internalisasi nilai
moral dan nilai sosial.
3) Fungsi rekreatif, yaitu
bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana
rileks, menggembirakan, dan menyenangkan sehingga menunjang
proses perkembangan peserta didik.Kegiatan ekstrakurikuler
harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih
menantang dan lebih menarik bagi peserta didik.
4) Fungsi persiapan
karir, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk
mengembangkan kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan
kapasitas.
g. Peran dan Fungsi Mabigus
Majelis Pembimbing adalah
suatu badan dalam Gerakan Pramuka yang mendukung pelaksanaan tugas
Gerakan Pramuka dengan cara member bimbingan dan bantuan moril,
organisatoris, material dan financial kepada Kwartir Nasional,
Kwartir Daerah, Kwartir Cabang, Kwartir Ranting, dan Gugus depan
Gerakan Pramuka.
Majelis Pembimbing (MABI) Gerakan Pramuka berkedudukan di tingkat :
a) Nasional disebut Majelis Pembimbing Nasional (MABINAS)
b) Daerah disebut Majelis Pembimbing Daerah (MABIDA)
c) Cabang disebut Majelis PembimbingCabang (MABICAB)
d) Ranting disebut Majelis Pembimbing Ranting (MABIRAN)
e) Gugus depan disebut Majelis Pembimbing Gugus depan (MABIGUS)
f) Desa/Kelurahan disebut Majelis Pembimbing Desa (MABISA)
g) Satuan Karya Pramuka disebut Pembimbing Saka (MABISAKA)
Fungsi Majlis Pembimbing
Fungsi Majelis Pembimbing adalah
melaksanakan bimbingan, mengarahkan dan mengkoordinir organisasi
secara periodik, memberikan bantuan moril, dan bantuan finansial
kepada SAKA/Gudep/Kwartir sesuaidengankebutuhannya. Majlis Pembimbing
perlu memastikan bahwa perkembangan organisasi mengarah pada
tujuan yang diharapkan.
Dalam mengarahkan organisasi majlis pembimbing hendaknya memperhatikan ketentuan di bawah ini :
a) Majelis PembimbingGugus
depanberasal dari unsur orang tua peserta didik dan tokoh
masyarakat di lingkunganGugus depan yang memiliki perhatian dan
tanggung jawab terhadap Gerakan Pramuka serta mampu menjalankan peran
Majelis Pembimbing.
b) Majelis Pembimbing Ranting,
Cabang, Daerah, dan Nasional berasal dari tokohmasyarakat pada
tingkat masing-masing yang memiliki perhatian dan rasa
tanggungjawab terhadap Gerakan Pramuka serta mampu menjalankan peran
Majelis Pembimbing.
c) PembinaGugus depandan Ketua Kwartir secara ex-officio menjadi Anggota Majelis Pembimbing.
d) Majelis Pembimbing terdiri atas :
Seorang Ketua
Seorang atau beberapa orang Wakil Ketua.
Seorang atau beberapa Sekretaris
Beberapa orang Anggota
e) Ketua Majelis Pembimbing Gugus depan dipilih dari anggota Majelis Gugus depan yang ada.
f) Ketua Majelis Pembimbing jajaran Ranting, Cabang, dan Daerah, dijabat oleh Kepala Wilayah atau Kepala Daerah setempat.
g) Ketua Majelis Pembimbing Nasional dijabat oleh Presiden Republik Indonesia.
h) Majelis Pembimbing membentuk Majelis Pembimbing Harian terdiri atas :
Seorang Ketua yang dijabat oleh Ketua Majelis Pembimbing atau salah seorang dari Wakil Ketua.
Seorang Wakil Ketua
Seorang Sekretaris
Beberapa orang Anggota
i) Majelis Pembimbing mengadakan Rapat Majelis Pembimbing sekurang-kurangnya satu kali dalam waktu satutahun.
j) Majelis Pembimbing Harian Mengadakan Rapat
k) Mejelis Pembimbing Harian sekurang-kurangnya mengadakan Rapat 3 bulan sekali.
h. Syarat Kecakapan dalam Gerakan Pramuka.
Syarat Kecakapan Umum (SKU)
adalah syarat kecakapan yang wajib dimiliki oleh peserta didik.
TandaKecakapan Umum (TKU) diperoleh setelah lulus melewati
ujian-ujian dan disematkan melalui upacara pelantikan.
Syarat Kecakapan Khusus (SKK)
adalah syarat kecakapan pada bidang tertentuberdasarkan pilihan
pribadi dalam pengembangan minat dan bakat peserta didik. Tanda
Kecakapan Khusus (TKK) diperoleh setelah melalui ujian-ujian dan
disematkan pada upacara latihan mingguan.
Syarat Pramuka Garuda (SPG)
adalah syarat-syarat kecakapan yang harus dipenuhi oleh seorang
Pramuka untuk mencapai persyaratan tertentu sebagai Pramuka Garuda.Untuk
memperoleh Tanda Pramuka Garuda (TPG), peserta telah melalui
ujian-ujian dan disematkan dalam upacara pelantikan.
Penilaian ujian dalam
pemenuhan syarat Kecakapan Umum. Syarat Kecakapan Khusus dan
Syarat Pramuka Garuda dititik beratkan kepada perkembangan proses
kemampuan peserta didik terhadap suatu pengetahuan dan keterampilan
1) SKU dan TKU.
a) SKU, sebagai alat pendidikan,
merupakan rangsangan dan dorongan bagi para Pramuka untuk
memperoleh kecakapan-kecakapan yang berguna baginya, untuk
berusaha mencapai kemajuan, dan untuk memenuhi persyaratan sebagai
anggota Gerakan Pramuka.
b) SKU disusun menurut
pembagian golongan usia Pramuka yaitu golongan Siaga, golongan
Penggalang, golongan Penegak dan golongan Pandega.
c) SKU untuk golongan Siaga
terdiri dari 3 tingkat, yaitu :Siaga Mula, Bantu, dan Tata. SKU
untuk golongan penggalang terdiri dari 3 tingkat, yaitu :Penggalang
Ramu. Rakit, dan Terap.
d) SKU untuk golongan Penegak, terdiri dari 2 tingkat, yaitu :tingkat Bantara. Laksana, dan Pandega
e) TKU diraih oleh peserta didik melalui bentuk ujian-ujian yang dilakukan secara perseorangan.
2) SKK dan TKK
a) SKK adalah syarat kecakapan
khusus berupa kecakapan, kepandaian, kemahiran, ketangkasan,
keterampilan, dan kemampuan dibidang tertentu, yang lain dari
kemampuan umum yang ditentukan dalam SKU.
b) SKK dipilih seorang Pramuka sesuai dengan minat dan bakatnya.
c) TKK sebagai alat
pendidikan, merupakan rangsangan dan dorongan bagi para Pramuka
untuk memperoleh kecakapan,dan keterampilan yang berguna bagi
kehidupan dan penghidupannya sesuai dengan bakat dan keinginannya
sehingga dapat mendorong semangat menjadi wiraswastawan di masa
mendatang.
d) TKK diperoleh setelah meyelesaikan ujian-ujian SKK yang bersangkutan.
e) TKK dikelompokkan menjadi 5
bidang:Agama, Bidang Patriotisme dan Seni Budaya, Bidang Keterampilan
dan Teknik Pembangunan, Bidang Ketangkasan dan Kesehatan, dan
Bidang sosial, Perikemanusiaan, Gotong royong, Ketertiban
Masyarakat, Perdamaian Dunia dan LingkunganHidup.
f) TKK dibedakan atas tingkatan-tingkatan, ayitu Pramuka Siaga,Penggalang, Penegak, dan Pandega.
3) PG/TPG
Seorang yang telah
menyelesaikan SPG disebut sebagai Pramuka Garuda, berhak
menyandang TPGmenjadi teladan bagi teman-temannya di gudep dan
masyarakat di sekitarnya.SPG/TPG terdapat di semua golongan usia
Pramuka.
4) Penguji
Penguji SKU adalah Pembina/Pembantu Pembina Pramuka yang langsung membina Pramuka yang diuji.
2. Jenis Kegiatan Pembentuk Karakter
Pramuka sebagai salah satu
kegiatan ekstrakurikuler di sekolah sangat relevan sebagai wadah
penanaman nilai karakter. Nilai karakter yang dapat dikembangkan
melalui kegiatan kepramukaan adalah sebagai berikut: religius,
jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri,
demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air,
menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar
membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.
Berikutketerampilan kepramukaanyangdapatmembentuk karakter peserta didik, termasuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.
a. Keterampilan Tali Temali
1) Cara dan manfaat
Keterampilan Tali Temali
digunakan dalam berbagai keperluan diantaranya membuat tandu,
memasang tenda, membuat tiang jemuran, dan tiang bendera. Setiap
anggota gerakan pramuka diharapkan mampu dan dapat membuat dan
menggunakan tali-temali dengan baik.
2) Implementasi Nilai Karakter
Membuat simpul dan ikatan
diharapkan dapat membentuk karakter ketelitian, kesabaran, kerjasama,
dan tanggung jawab.Membuat tandu diharapkan dapat membentuk karakter
ketelitian, kesabaran, kerjasama, dan tanggung jawab.
b. KeterampilanPertolongan Pertama GawatGarurat(PPGD)
1) Cara dan Manfaat
Keterampilan Pertolongan
Pertama Gawat Darurat (PPGD) merupakan kegiatan untuk memberikan
pertolongan pertama pada korban kecelakaan atau orang sakit.
Yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah bahwa tindakan ini
hanya tindakan pertolongan sementara. Langkah berikutnya tetap harus
segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.
2) Implementasi Nilai Karakter:
Mencari dan memberi obat
diharapkan dapat membentuk karakter ketelitian, kesabaran,
kerjasama, tanggung jawab, dan peduli sosial. Membalut luka,
menggunakan bidai dan mitela diharapkan dapat membentuk karakter
ketelitian, kesabaran, kerjasama, tanggung jawab, dan peduli sosial.
c. Ketangkasan Pionering
1) Cara dan Manfaat
Ada beberapa kegiatan
keterampilan dan pengetahuan yang sekiranya dapat membantu
membuat kegiatan kepramukaan tetap menarik dan menantang minat
peserta didik untuk tetap menjadi anggota gerakan pramuka. Kegiatan
ketangkasan pioneering merupakan kegiatan yang sudah biasa dalam
kegiatan kepramukaan. Kegiatan itu meliputi membuat gapura, menara
pandang, membuat tiang bendera, membuat jembatan tali goyang,
menitidengan satuatau dua tali.
2) Implementasi Nilai Karakter
Dalam kegiatan membuat gapura,
menara pandang dan membuat tiang bendera diharapkan dapat membentuk
karakter ketelitian, percaya diri, ketekunan, dan kerjasama.Dalam
kegiatan membuat jembatan tali goyang danmenitidengan satu atau dua tali
diharapkan dapat membentuk karakter keberanian, ketelitian, percaya
diri, ketekunan, dan kesabaran.
d. Keterampilan Morse dan Semaphore
1) Cara dan manfaat
Kedua keterampilan ini
sebenarnya merupakan bahasa sandi dalam kepramukaan. Perbedaan
keduanya adalah terletak pada penggunaan media.Morsemenggunakan
media peluit, senter, bendera, dan pijatan.Semaphoremenggunakan media
bendera kecil berukuran 45 cm X 45 cm. Keterampilan ini perlu
dimiliki oleh setiap anggota gerakan pramuka agar dalam kondisi
darurat mereka tetap dapat menyampaikan pesan.
2) Implementasi Nilai Karakter
MorsedanSemaphorediharapkan dapat membentuk karakter kecermatan, ketelitian, tanggung jawab, dan kesabaran.
e. KeterampilanMembaca Sandi Pramuka
1) Cara dan Manfaat
Keterampilan ini sangat
diperlukan dalam kegiatanpenyampaian pesan rahasia dengan menggunakan
kunci yang telah disepakati. Seorang pramuka harus dapat dipercaya
untuk dapat melakukan segala hal termasuk penyampaian dan penerimaan
pesan-pesan rahasia. Dalam menyampaikan pesan rahasia ini
diperlukan kode-kode tertentu yang dalam kepramukaan disebut sandi.
Sandi dalam pramuka antara lain sandi akar, sandi kotak biasa,
sandi kotak berganda, sandi merah putih, sandi paku, dan sandi angka.
2)Implementasi Nilai Karakter:
Sandi akar, sandi kotak
biasa, sandi kotak berganda, sandi merah putih, sandi paku, dan
sandi angka diharapkan dapat membentuk karakter kreatif,
ketelitian, kerjasama, dan tanggung jawab.
f. Penjelajahan dengan Tanda Jejak
1) Cara dan Manfaat
Kegiatan ini merupakan salah
satu bentuk latihan berpetualang. Anggota gerakan pramuka harus
terbiasa dengan alam bebas. Di alam bebas tidak terdapat
rambu-rambu secara jelas sebagaimana di jalan raya. Oleh karena
itu,seorang anggota gerakan pramuka harus dapat memanfaatkan
fasilitas alam sebagai petunjuk arah dan atau tanda bahaya kepada
teman kelompoknya.
2) Implementasi Nilai Karakter
Penjelajahan dengan memasang
dan membaca tanda jejak diharapkan dapat membentuk karakter religius,
toleransi, cinta tanah air, peduli lingkungan, kerja sama, dan tanggung
jawab.
g. Kegiatan Pengembaraan
1) Cara dan Manfaat
Kegiatan pengembaraan ini
bukan sekedar jalan-jalan di alam bebas atau rekreasi bersama
melainkan melakukan perjalanan dengan berbagai rintangan yang
perlu diperhitungkan agar tujuan kita dapat dicapai. Hal ini
dengan sendirinya juga mendidik generasi muda bahwa untuk dapat
mencapai cita-cita itu banyak rintangan dan sangat memerlukan perjuangan
yang kuat. Oleh karena itu, pendidikan di alam bebas dengan
berbagai rintangan merupakan pendidikan yang menantang dan
menyenangkan.
2) Implementasi Nilai Karakter
Kegiatan pengembaraan ini
diharapkan dapat membentuk karakter mandiri, peduli lingkungan,
tangguh, tanggung jawab,kepemimpinan, kerja sama, peduli sosial,
ketelitian, dan religius.
h. Keterampilan Baris-Berbaris (KBB)
1) Cara dan manfaat
Di lingkungan gerakan pramuka,
peraturan baris-berbaris disebut keterampilan baris-berbaris.
Kegiatan ini merupakan keterampilan untuk melaksanakan perintah
atau instruksiyang berkaitan dengan gerakan-gerakan fisik.
Keterampilan Baris-berbaris ini dilakukan untuk melatih
kedisiplinan, kekompakan, keserasian, dan seni dalam berbaris.
2) Implementasi Nilai Karakter
Keterampilan baris-berbaris ini diharapkan dapat membentuk karakter kedisiplinan, kreatif, kerja sama, dan tanggung jawab.
i. Keterampilan Menentukan Arah
1) Cara dan Manfaat
Keterampilan ini merupakan
suatu upaya bagi anggotagerakan pramuka untuk mengetahui arah.
Dalam penentuan arah ini dapat digunakan kompas, dan benda yang
ada di alam sekitar, misalnya: kompas sederhana (silet, magnet, dan
air) bintang, pohon, dan matahari. Hal ini sangat penting
apabila anggota gerakan pramuka itu tersesat di alam bebas
ketika melakukan pengembaraan.
2) Implementasi Nilai Karakter
Keterampilan menentukan arah
ini diharapkan dapat membentuk karakter kreatif, kerja keras, rasa
ingin tahu, dan kerja sama.
j. Internalisasi Nilai-nilai Karakter
Beberapa strategi yang
dapatlakukan untuk membentuk karakter peserta didik melalui
kegiatan ekstra kurikuler pramuka adalah sebagai berikut;
1) Intervensi
Intervensi adalah bentuk
campur tangan yang dilakukan pembimbing ekstrakurikuler pramuka
terhadap peserta didik. Jika intervensi ini dapat dilakukan secara
terus menerus, maka lama kelamaan karakter yang diintervensikan akan
terpatri dan mengkristal pada diri peserta didik. Di berbagai
jenis kegiatan ekstrakurikuler pramuka, terdapat banyak karakter
yang dapat diintervensikan oleh pembimbing terhadap peserta didik
yang mengikuti kegiatan ekstra kurikuler pramuka.Pembimbing dapat
melakukan intervensi melaluipemberian pengarahan, petunjuk dan
bahkan memberlakukan aturan ketat agar dipatuhi oleh para peserta
didik yang mengikutinya.
2) Pemberian Keteladanan
Kepala sekolah dan guru
pembimbing peserta didik adalah model bagi peserta didik. Apa
saja yang mereka lakukan, banyak yang ditiru dengan serta merta oleh
peserta didik. Oleh karena itu, berbagai karakter positif yang mereka
miliki, sangat bagus jika ditampakkan kepada peserta didik dengan
maksud agar mereka mau meniru atau mencontohnya.Karakter disiplin
yang ingin disemaikan kepada peserta didik, haruslah dimulai
dengan contoh keteladanan yang diberikan oleh kepala sekolah dan guru,
termasuk ketika dalam pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler
pramuka. Karakter disiplin yang dicontohkan oleh kepala sekolah
dan guru dalam kegiatan ekstra kurikuler pramuka ini, dapat
diwujudkan dalam bentuk selalu hadir tepat waktu saat latihan/kegiatan
ekstra kurikuler pramuka, mentaati waktu dan jadwal latihan yang
disepakati. Dengan contoh konkret yang diberikan secara terus
menerus, dan kemudian ditiru secara terus menerus, akan membentuk
karakter disiplin peserta didik.
3) Habituasi/Pembiasaan
Ada ungkapan menarik terkait
pembentukan karakter peserta didik: “Hati-hati dengan kata-katamu,
karena itu akan menjadi kebiasaanmu. Hati-hati dengan
kebiasaanmu, karena itu akan menjadi karaktermu”. Ini berarti
bahwa pembiasaan yang dilakukan secara terus menerus, akan
mengkristal menjadi karakter.
Ada ungkapan senada terkait
dengan pembentukan kebiasaan ini. Yaitu, “Biasakanlah yang benar,
dan jangan membenarkan kebiasaan”. Kebenaran harus dibiasakan
agar membentuk karakter yang berpihak pada kebenaran. Semenara
itu, tidak semua kebiasaan itu benar, dan oleh karena itu,
hanya yang benar saja yang perlu dibiasakan. Sementara yang
salah, sebagai salah satu ujung dari karakter yang tidak
positif, hendaknya tidak dibiasakan. Dalam realitas kehidupan,
orang menjadi bisa karena biasa atau banyak membiasakan.
4) Mentoring/pendampingan
Pendampingan adalah suatu
fasilitasi yang diberikan oleh pendamping kegiatan ekstra
kurikuler pramuka terhadap berbagai aktivitas yang dilaksanakan
oleh peserta didik, agar karakter positif yang sudah disemaikan,
dicangkokkan dan diintervensikan tetap terkawal dan
diimplementasikan oleh peserta didik. Dalam proses pendampingan
ini, bisa terjadi terdapat persoalan actual riil keseharian yang
ditanyakan peserta didik kepada pembimbingnya, sehingga pembimbing
yang dalam hal ini berfungsi sebagai mentor, dapat memberikan
pencerahan sehingga tindakan peserta didik tidak keluar dari
koridor karakter positif yang hendak dikembangkan.
Pembimbing peserta didik, dalam
proses-proses pendampingan (mentoring), juga bisa mengedepankan berbagai
kelebihan dan kekurangan, efek positif dan negatif setiap
tindakan manusia, serta keuntungan dan kerugian (jangka pendek
dan jangka panjang), baik tindakan yang positif maupun
negatif.Dengan demikian, sebelum dan selama peserta didik
bertindak, senantiasa dikerucutkan pada tujuan-tujuan yang positif
dan juga dengan menggunakan cara-cara yang positif. Untuk mencapai
tujuan yang baik hanya boleh dengan menggunakan tindakan yang baik
dan dengan menggunakan cara yang baik juga. Tujuan tidak
membolehkan segala cara untuk mencapainya, sebaik dan sepositif
apapun tujuan tersebut. Hanya dengan cara yang baiklah, tujuan
yang baik itu boleh dicapai.
5) Penguatan
Dalam berbagai perspektif
psikologi, penguatan yang diberikan oleh pembimbing ekstra kurikuler
pramuka berkhasiat untuk memperkuat perilaku peserta didik.Oleh
karena itu, jangan sampai pembimbing peserta didik kalah start
dengan peer group peserta didik yang sering mencuri start dalam hal
memberikan penguatan perilaku sebayanya. Sebab, jika peer group
peserta didik telah “dikuasi” oleh peer group-nya, termasuk peer
group yang mengarahkan ke tindakan-tindakan yang negatif, akan
sangatsukar dikuasai oleh pembimbingnya. Penguasaan atas peserta
didik ini dapat ditempuh dengan secepatnya memberikan penguatan
terhadap perilaku berkarakter positif.
6) Keterlibatan Berbagai Pihak
Berbagai pihak yang sepatutnya
terlibat dalam kegiatan ekstra kurikuler pramuka adalah kepala
sekolah, wakil kepala sekolah urusan kesiswaan, guru pembimbing
ekstra kurikuler pramuka, komite sekolah, pengawas sekolah dan
orang tua siswa.
Berbagai bentuk keterlibatan berbagai pihak tersebut dapat bertanggung jawabsebagai berikut:
1) Kepala SekolahSebagai Ketua Mabigus.
2) Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
3) Pembimbing Kegiatan Ektra Kurikuler Pramuka sebagai Ketua Gugus Depan Pramuka
4) Pengawas Sekolah
5) Komite Sekolah.
Strategi Implementasi Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka
a. Perencanaan Program Kegiatan:
Revitalisasi gerakan pramuka perlu
dilakukan agar kegiatan-kegiatan kepramukaan dapat terselenggara secara
lebih berkualitas, menarik minat dan menjadi pilihanpeserta didik,
dan mewujudkan peserta didik yang berkarakter kuat untuk menjadi
calon pemimpin bangsa dalam berbagai bidang kehidupan. Guna
menunjang dan memperkuat kebijakan tersebut perencanaan program
kegiatan ekstra kurikuler pramuka mutlak diperlukan yang meliputi:
1) Program Kerja Kegiatan Pramuka;
2) Rencana Kerja Anggaran Kegiatan Pramuka;
3) Program Tahunan;
4) Program Semester;
5) SilabusMateri Kegiatan Pramuka;
6) Rencana PelaksanaanKegiatan; dan
7) KriteriaPenilaian Kegiatan.
Berdasarkan uraian di atas,
maka penyusunan program ekstrakurikuler pramuka di satuan
pendidikan perlu dikuasai oleh kepala sekolah sebagai penanggung
jawab dan pengawas sekolah sebagai pembimbing maupun pemantau
pelaksanaan program tersebut di sekolah binaannya. contoh program
kerjakegiatan pramuka untuk satuan pendidikan.
b. Pelaksanaan Pelatihan Pramuka
1) Pengelolaan Pelatihan Pramuka
Pelatih menyesuaikan tempat
pelatihan peserta didik sesuai dengan tujuan dan karakteristik proses
Pelatihan Pramuka. Volume dan intonasi suara Pelatih dalam proses
Pelatihan Pramuka harus dapat didengar dengan baik oleh peserta
didik. Pelatih wajib menggunakan kata-kata santun, lugas dan
mudah dimengerti oleh peserta didik. Pelatih menyesuaikan materi
dengan kecepatan dan kemampuan penerimaan peserta didik. Pelatih
menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, dan keselamatan
dalam menyelenggarakan proses Pelatihan Pramuka. Pelatih memberikan
penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar
peserta didik selama proses Pelatihan Pramuka berlangsung.
Pelatih mendorong dan menghargai peserta didik untuk bertanya dan
mengemukakan pendapat.Pelatih berpakaian sopan, bersih, dan rapi.
Pada tiap awal semester, Pelatih menjelaskan kepada peserta didik
silabus bahan materi pelatihan; dan Pelatih memulai dan mengakhiri
proses Pelatihan Pramuka sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
2) Pelaksanaan Pelatihan Pramuka
Pelaksanaan Pelatihan Pramuka
merupakan implementasi dari Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK),
meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup.
Pada Kegiatan inti model
Pelatihan Pramuka, metode Pelatihan Pramuka, media Pelatihan
Pramuka, danalat serta bahan yang disesuaikan dengan
karakteristik peserta didik pramuka.
Pengoperasionalan pendekatan
saintifik, model pembelajaran inkuiri, discoveri, project based
learning, dan problem based learning disesuaikan dengan karakteristik
kompetensi dan jenjang pendidikan, dan peserta didik. Kompetensi
tersebut mencakup 3 ranah, yaitusikap pengetahuan, dan keterampilan.
b. PenilaianKegiatanPramuka
1) Penilaian Pendidikan Kepramukaan mencakup hal-hal sebagai berikut:
Penilaian dilakukan lebih banyak secara kualitatif.
Peserta didik diwajibkan
untuk mendapatkan nilai minimal baik pada kegiatan ekstrakurikuler
wajib pada setiap semester.
Nilai yang diperoleh pada kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Kepramukaan berpengaruh terhadap kenaikan kelas peserta didik.
Nilai di bawah baik dalam
dua semester atau satu tahun memberikan sanksi bahwa peserta
didik tersebut harus mengikuti program khusus yang
diselenggarakan bagi mereka (Modifikasi Prilaku)
Kriteria keberhasilan kompetensi lebih ditentukan oleh proses dan keikutsertaan peserta didik.
2) Media Penilaian:
Jurnal/Buka Harian
Portofolio
Tanda-tanda pencapaian kecakapan atau perilaku baik
3) Teknik Penilaian:
Observasi
Keterampilan Kepramukaan
Partisipasi
4) Proses penilaian:
Proses penilaian dilaksanakan setiap kali latihan dan setiap hari di dalam proses pelatihan pramuka.
Proses penilaian dilaksanakan dengan metode Observasi dan Partisipasi.
Proses penilaian Keterampilan
Kepramukaan disesuaikan dengan Kompetensi Dasar dari
masing-masing Tema dan Matapelajaran. sebagai penguatan yang
bermuatan Nilai Sikap dan Keterampilan dalam Kurikulum 2013.
Proses Penilaian dilakukan oleh Teman, Guru Kelas/Guru Matapelajaran, Pemangku Kegiatan dan/atau Pembina Pramuka.
Indikator pencapaian kompetensi yang dinilai ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pelaporan nilai dituangkan dalam bentuk deskripstif dengan mengacu kriteria.